.:: "IJA KHAM BEGUAI JEJAMA" ::. Welcome to my site "Krui Lampung Barat"
'Ayo kita bangun dan gali potensi Kekayaan Alam Indonesia khususnya daerah Lampung Barat (Krui & Sekitarnya) dengan tidak menghilangkan tradisi leluhur kita agar pembangunan semakin maju dan berkesinambungan...'

Minggu, 31 Januari 2010

Hadast

Hadats berasal dari kata "Al-Hadats" yang artinya suatu peristiwa, kotoran, atau tidak suci. Menurut istilah syariat Islam ialah keadaan tidak suci seseorang sehingga menjadikan tidaknya sahnya dalam melakukan suatu ibadah tertentu.

Macam-macam Hadats

1. Hadats Kecil, ialah keadaan seseorang tidak suci dan supaya ia menjadi suci maka ia harus wudhu atau jika tidak air/berhalangan, maka dengan tayammum.

Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadats kecil ialah :


Keluar sesuatu dari dua lubang yakni qubul dan dubur. Firman Allah : "... atau kembali dari tempat buang air (kakus) ..." (QS. Al-Maidah : 6).

Karena hilang akal sebab mabuk, gila atau sebab lain seperti tidur. Rasulullah SAW bersabda : "Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Karena persentuhan antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram tanpa batas yang menghalanginya. Allah SWT berfirman :
" ....atau kamu menyentuh perempuan (yang bukan mahram)..." (Al-Maidah : 6).

Karena menyentuh kemaluan, baik kemaluan orang lain maupun kemaluan sendiri dengan telapk tangan atau jari. Jika yang mengenai kemaluan selain telapak tangan dan jari maka tidak termasuk yang mengharuskan bersuci dari hadats kecil.
Dari Basrah bin Shafwan sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia bersudhu." (HR. Lima Ahli Hadits).


2) Hadat Besar, adalah keadaan seseorang tidak suci dan supay suci maka ia harus mandi atau jika tidak ada air/berhalangan maka denga tayammum.

Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadats besar ialah :


Bertemunya kelamin laki-laki dengan perempuan (bersetubuh) baik keluar mani maupun tidak.
"Apabila bertemu dua khitan maka sungguh ia wajib mandi meskipun tidak keluar mani." (HR. Muslim).

Keluar mani, baik karena mimpi atau sebab lain.
Dari Abu Said Al-Khudri ra, ia berkata : Rasulullah SAW besabda : "Air itu dari air." -- maksudnya wajib mandi karena keluar air mani -- (HR. Muslim).

Meninggal dunia.
Dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya Nabi SAW bersabda tentang orang yang meninggal karena terjatuh darikendaraannya, mandikanlah dengan air dan bidara dan kafanilah dengan dua kainnya." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).

Haid (menstruasi), yaitu darah yang keluar dari kemaluan wanita yang telah dewasa pada setiap bulannya.

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluan wanita sehabis melahirkan.

Wiladah, yaitu melahirkan anak.

Hal-hal yang Terlarang Bagi Orang yang Berhadats

Orang yang berhadats kecil dilarang :

Sholat
Thowaf
Menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur'an. Sebagian ulama ada yang membolehkan menyentuh dan membawa mushaf bagi orang yang berhadats kecil.

I'tikaf
Dari Aisyah ra. berkata : Hadapkan rumah-rumah ini ke lain masjid, sebab sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid untuk ditempati orang yang haidh dan junub. (HR. Annasai)

Orang yang berhadats besar karena haid, nifas dan wiladah dilarang :

Sholat
Thowaf
Membaca Al-Qur'an
Dari Ibnu Umar ra. berkata : Seorang yang junub dan wanita yang haidh tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur'an
Dari Abdullah bin Abu Bakar : bahwa dalam surat yang ditulis oleh Rasulullah SAW untuk Amar bin Hazem, terdapat keterangan bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali olrang yang suci. (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam keadaan mursal; Nasai dan Ibnu Hibban dengan maushul tapi ma'lul).

Berpuasa
Beri'tikaf dan dan berhenti di dalam masjid
Dari Aisyah ra. berkata : Hadapkan rumah-rumah ini ke lain masjid, sebab sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid untuk ditempati orang yang haidh dan junub. (HR. Annasai)

Berhubungan sumi istri (bersenggama)
Dari Abu Hurairah ra, berkata : Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa yang bersetubuh melalui farji istri yang sedang haidh atau menggauli istri melewati jalan belakangnya atau mendatangi tukang tenung (untuk minta diramal lalu percaya) maka sungguh telah kufur/ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Istinja'

Istinja' menurut bahasa artinya terlepas atau selamat, sedangkan menutur Istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil.

Beristinja' hukumnya wajib bagi setiap orang yang baru buang air kecil maupun air besar, baik dengan air ataupun benda kesat selain air (seperti batu, kertas).

Cara beristinja' dapat dilakukan dengan salah satu dari cara berikut :

1. Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran dengan air sampai bersih. Ukuran bersih ini ditentukan oleh keyakinan masing-masing.

2. Membasuh atau membersihkan tempat keluar dengan batu, kemudian dibasuh dan dibersihkan dengan air.

3. Membersihkan tempat keluar kotoran dengan batu atau benda-benda kesat lainnya sampai bersih. Membersihkan tempat keluar kotoran sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau sebuah batu yang memiliki tiga permukaan sampai bersih.

Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya." (HR. Bukhor dan Muslim).

Syarat-syarat istinja' dengan menggunakan batu atau benda keras/kesat terdiri dari enam macam :

Batu atau benda itu kesat dan harus suci serta dapat dipakai untuk membersihkan najis.

Batu atau benda itu tidak termasuk yang dihormati seperti bahan makanan atau batu masjid.

Sekurang-kurangnya dengan tiga kali usapan sampai bersih.
Najis yang dibersihkan belum sampai kering.
Najis itu tidak pindah dari tempatnya.
Najis itu tidak bercampur dengan benda lain, meskipun benda itu suci dan tidak terpercik oleh air.

Adab Buang Air
Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk tempat buang air (WC).
Membaca doa masuk WC.
Bismillahi Allahumma innii 'a-udzubika minal khubutsi wal khoba-its (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepadaMu daripada kotoran dan dari segala yang kotor).

Mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC.
Membaca doa ketika keluar dari WC.
Ghufroonakal hamdu lillaahil ladzii adzhaba 'annil hadzaa wa 'aafaanii (Aku mengharap ampunanMu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran yang menyakitkan diri saya, dan Engkau telah menyehatkan saya."

Pada waktu buang air hendaklah memakai alas kaki.
Istinja' hendaklah dilakukan dengan tangan kiri. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :
Dari Salman ra. ia berkata : "Sungguh Rasulullah SAW telah melarang kami mengahadap kiblat ketika sedang buang air besar/kecil dan melarang kami beristinja' dengan batu kurang dari tiga buah, dan melarang kami beristinja' dengan kotoran binatang atau dengan tulang." (HR. Muslim).


Hal-hal yang Dilarang Ketika Buang Air
Buang air di tempat terbuka. Dari Aisyah ra ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa saja yang datang ke tempat buang air hendaknya ia berlindung (di tempat tertutup)." (HR. Abu Daud).

Buang air di air yang tenang.
Buang air di lubang-lubang karena kemungkinan ada binatang yang terganggu di dalam lubang itu.

Buang air di tempat yang dapat mengganggu orang lain.
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat." Para sahabat bertanya : "Apa saja ya Rasul?". Rasul bersabda : "yaitu orang yang suka buang air di jalan orang banyak atau di tempat untuk berteduh". (HR. Ahmad, Muslim dan Abu daud).

Buang air di bawah pohon yang sedang berbuah.
Bercakap-cakap kecuali sanat terpaksa.
Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila dua orang buang air besar hendaklah masing-masing bersembunyi dari yang lainnya dan jangan berbicara, karena Allah SWT mengutuk perbuatan yang demikian itu."

Menghadap kiblat atau membelakinya.
Membawa ayat-ayat Al-Qur'an.

Thoharoh

Pengertian Thoharoh

Thoharoh secara bahasa artinya bersih, kebersihan atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari hadats dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut dalam keadaan suci seperti sholat dan thowaf.

Kegiatan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, tayammum dan mandi, sedangkan bersuci dari najis meliputi mensucikan badan, pakaian dan tempat.

Dalil yang memerintahkan untuk bersuci antara lain :

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri". (Al-Baqarah : 222).

"Dan bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah perbuatan yang kotor (dosa). (Al-Muddatstsir : 4 - 5).

"Kebersihan itu sebagian dari iman." (HR. Mulim dari Abu Said Al-Khudri).

"Allah tidak akan menerima sholat seseorang yang tidak bersuci." (HR. Muslim).

Pengertian Najis

Najis dalam pandangan syariat Islam yaitu benda yang kotor yang mencegah sahnya suatu ibadah yang menuntut seseorang dalam keadaan suci seperti sholat dan thowaf. Dalam Al-Qur'an perkataan najis disebut juga dengan "rijsun" seperti tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 90 :

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".

Benda yang kelihatan kotor belum tentu najis, begitu juga sebaliknya. Misalnya, pakaian yang terkena tanah atau debu akan menjadi kotor tetapi tidak najis sehingga sah jika digunakan dalam sholat, tetapi sebaiknya harus dibersihkan terlebih dahulu. Dalam keadaan lain pakaian yang terkena kencing walaupun tidak berbekas lagi hukumnya adalah terkena najis dan tidak sah bila digunakan untuk sholat.

Alat-alat yang digunakan dalam Thoharoh

Air, seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air salju (es) dan air embun.

Bukan air, seperti debu dan benda-benda kesat lainnya seperti batu, kayu, kertas dan lain-lain.

Air dan Macam-macamnya

Ditinjau dari hukumnya, air dibagi menjadi empat macam :

Air Mutlak atau Thohir Muthohir (suci menyucikan), yaitu air yang masih asli dan belum tercampur dengan benda lain yang terkena najis. Contohnya air hujan dan air laut.

Allah SWT berfirman :

"Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu." (QS. Al-Anfal : 11).

"Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih." (QS. Al-Furqan : 48).

"Laut itu airnya suci dan bangkainya halal dimakan." (HR. At-Turmudzi).



Air yang dipanaskan dengan matahari (air musyammas), ialah air yang terjemur pada matahari dalam bejana selain emas dan perak tetapi dalam bejana yang terbuat dari logam yang dapat berkarat. Air jenis ini suci dan menyucikan tetapi hukumnya makruh untuk digunakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit. Adapun air yang berada di dalam bejana bukan logam atau air yang dipanaskan bukan dengan matahari seperti direbus tidak termasuk dalam jenis air musyammas.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, sesungguhnya dia memanaskan air pada sinar matahari, maka Rasulullah bersabda kepadanya. "Jangan engkau berbuat begitu wahai humaira, karena sesungguhnya yang demikian itu akan menimbulkan penyakit barash (sapak)". (HR. Al-Baihaqi).



Air Muta'mal atau thohir ghairu muthohir (suci tidak mensucikan), yaitu air yang hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan. Ada tiga macam air yang termasuk jenis ini, yaitu :

Air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu berubah salah satu sifatnya (warna, bau atau rasanya). Contoh air kopi, teh.


Air suci yang sedikit yang kurang dari 2 kullah yang sudah dipergunakan untuk bersuci walalupun tidak berubah sifatnya.


Air buah-buahan dan air pepohonan seperti air kelapa, air nira dan sebagainya.




Air Najis, yaitu air yang tadinya suci dan kurang dari 2 kullah tetapi terkena najis walaupun tidak berubah sifatnya atau air yang lebih dari 2 kullah terkena najis berubah salah satu sifatnya. Air jenis ini tidak sah bila digunakan untuk berwudhu, mandi atau menyucikan benda yang terkena najis.

"Air itu tidak dinajisi sesuatu, kecuali telah berubah rasanya, warnanya atau baunya." (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

"Apabila air itu cukup dua qullah tidak dinajisi suatu apapun." (HR. Imam yang lima).



Macam-macam dan Najis dan Cara Menghilangkannya

1. Najis Mukhoffafah (ringan)

Yang termasuk dalam najis ringan adalah air kencing anak laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan atau minum sesuatu selain ASI.

Cara menghilangkan najis ringan adalah dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis tersebut, sebagaimana sabda Rasul :

"Dibasuh dari kencing anak perempuan dan dipercikkan air dari air kencing anak laki-laki." (HR. Abu Daud dan An-Nasai).

2. Najis Mutawassithoh (sedang)
Yang termasuk kelompok najis ini adalah :

a. Bangkai
Yang dimaksud bangkai adalah binatang yang mati karena tidak disembelih ata disembelih tidak menurut aturan syariat Islam, termasuk bagian tubuh dari hewan yang dipotong ketika masih hidup.

"Diharamkan atas kamu bangkai". (QS. Al-Maidah : 3).

"Segala sesuatu (anggota tubuh) yang dipotong dari binatang yang masih hidup termasuk bangkai". (HR. Abu Daud dan Turmudzi dari Abi Waqid Al-Laitsi).

Bangkai yang tidak termasuk najis adalah ikan dan belalang, keduanya halal untuk dimakan.

b. Darah
Semua macam darah termasuk najis, kecuali darah yang sedikit seperti darah nyamuk yang menempel pada badan atau pakaian maka hal itu dapat dimaafkan.

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi." (QS. Al-Maidah : 3).

c. Nanah
Nanah pada hakikatnya adalah darah yang tidak sehat dan sudah membusuk. Baik nanah ini kental ataupun cair hukumnya adalah najis.

d. Muntah

e. Kotoran manusia dan binatang
Kotoran manusia dan binatang, baik yang keluar dari dubur atau qubul hukumnya najis, kecuali air mani. Walaupun air mani tidak najis tetapi hendaknya dibersihkan.

f. Arak (khamar)
Semua benda yang memabukkan termasuk benda najis, berdasarkan firman Allah :

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan." (QS. Al-Maidah : 90).


Najis mutawashithoh terbagi dua, yaitu :

(1) Najis 'Ainiyah,
yaitu najis mutawashitoh yang masih kelihatan wujudnya, warnanya dan baunya. Cara membersihkannya dengan menghilangkan najis tersebut dan membasuhnya dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.

(2) Najis Hukmiyah,
yaitu najis yang diyakini adanya tetapi sudah tidak kelihatan wujudnya, warnanya dan baunya. Contohnya adalah air kencing yang sudah mengering. Cara membersihkannya cukup dengan menggenangi/menyirami air mutlaq pada tempat yang terkena najis hukmiyah tersebut.


3. Najis Mughallazhoh (berat)
Yang termasuk najis ini adalah air liur dan kotoran anjing dan babi. Cara menghilangkan najis mughollazoh adalah dengan menyuci najis tersebut sebanyak tujuh kali dengan air dan salah satunya dengan memakan debu yang suci. Rasulullah SAW bersabda :

"Sucinya tempat dan peralatan salah seorang kaamu, apabila dijilat anjing hendaklah dicuci tujuh kali, salah satunya dengan debu (tanah)." (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Berpikir Positif

Sesungguhnya Allah berkata: "Aku sesuai prasangka hambaku pada-Ku dan Aku bersamanya apabila ia memohon kepada-Ku" (HR.Muslim)

Penjelasan:
Ibnu Atha'illah dalam kitab Hikam mengungkapkan bahwa siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah, maka lihatlah seberapa tinggi kedudukan Allah dalam hatinya. Demikian pula, siapa yang ingin mengetahui seberapa dekat Allah dengan dirinya, maka lihatlah seberapa dekat Allah dengan hatinya.

Dalam hadis ini tersirat sebuah ajakan dari Rasulullah SAW agar kita berusaha selalu dekat dengan Allah SWT, berbaik sangka (husnudzan) dan tidak berburuk sangka (su'udzhan) kepada-Nya. Karena Allah SWT "berbuat" sesuai prasangka hamba-Nya. Bila seorang hamba berprasan]gka bahwa Allah itu jauh, maka Allah pun akan "menjauh", sebaliknya bila ia berprasangka bahwa Allah itu dekat, maka Allah pun akan "mendekat" kepadanya.

Lewat hadis ini Rasulullah SAW pun mengajarkan umatnya untuk selalu berpikir positif dalam segala hal. Karena semua kejadian, apa pun itu, berada sepenuhnya dalam genggaman Allah SWT dan terjadi karena seizin-Nya. Dengan berpikir positif, seseorang akan mampu menyikapi setiap kejadian dengan cara terbaik. Selain itu, ia pun akan mampu menghadapi hidup dengan optimis. Betapa tidak, ia dekat dengan Allah Dzat Penguasa yang ada. Karena itu, Rasulullah SAW mengungkapkan bahwa orang beriman itu tidak pernah rugi, diberi nikmat dia bersyukur. Syukur adalah kebaikan bagi dirinya, diberi ujian dia bersabar, dan sabar adalah kebaikan bagi dirinya.

Hakikatnya Allah tidak pernah membuat jarak dengan manusia. Manusia sendiri yang membuat jarak dengan Allah. Demikian pula, Allah tidak pernah menghambat manusia untuk sukses, tapi manusia sendiri yang menghalangi diirnya untuk sukses. Kunci dari semua itu adalah pikirannya. Manusia adalah bentukan pikirannya. Tak heran bila Norman Vincent Peale mengatakan, "You are what you think!"; Anda adalah apa yang Anda pikiran.

Sebuah penelitian yang dilakukan Harvard University membuktikan bahwa kesuksesan seseorang 85 persen ditentukan oleh sikap, dan 15 persen sisanya ditentukan oleh keterampilan dan intelektualitas. Sikap itu sendiri dibentuk oleh pikiran. Dengan kata lain, 85 persen kesuksesan dan kegagalan ditentukan oleh kualitas pikiran. Dalam konteks bahasan ini, kesuksesan untuk dekat dengan Allah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana seseorang berpikir positif tentang Allah. Wallahu a'lam.


sumber : Republika

Jumat, 29 Januari 2010

PANGGILAN TERHADAP MAYAT

Disebutkan dalam suatu riwayat, tatkala roh sudah berpisah dengan tubuh,maka ia dipanggil dari langit dengan tiga kali jeritan.
  • Wahai anak adam ! apakah engkau meninggalkan dunia, ataukah dunia meninggalkan engkau ?
  • Apakah engkau mengumpulkan dunia ,ataukah dunia mengumpulkan engkau ?
  • Apakah engkau mematikan dunia,ataukah dunia mematikan engkau ?
Dan ketika mayat diletakkan ditempat untuk dimandikan ,maka ia dipanggil lagi tiga kali teriakan :
  • Wahai anak adam ! manakah tubuhmu yang kuat itu ? mengapa sekarang engkau menjadi lemah/tidak berdaya ?
  • Manakah lisanmu yang lantang dulu ? apakah yang menyebabkan engkau diam ?
  • Manakah semua kekasihmu itu? mengapa sekarang ia mengasingkan engkau ?
JIka mayat sudah didalam kafan,ia dipanggil tiga kali jeritan :
  • Wahai anak adam ! engkau akan pergi ketempat yang jauh dengan tanpa bekal
  • Engkau akan keluar dari rumah engkau dan tidak akan kembali lagi
  • Engkau akan naik kuda dan tidak akan naik seperti itu selama-lamanya, engkau akan menjadi penghuni rumah yang penuh kesedihan
Ketika mayat itu dipikul diatas usungan, ia dipanggil lagi tiga kali jeritan :
  • Wahai anak adam ! sungguh bahagia jika engkau termasuk orang yang taubat
  • Sungguh beruntung engkau jika amal engkau baik
  • Sungguh beruntung engkau jika teman engkau itu kerelaan Allah Ta'ala
Amat celakalah engkau jika teman engkau kutukan Allah. Ketika mayat diletakkan untuk disembahyangkan ia dipanggil lagi dengan tiga kali jeritan :
  • Wahai anak adam semua perbuatan yang telah engkau kerjakan akan engkau ketahui
  • Jika amal engkau baik maka engkau akan melihat baik
  • Jika jelek engkau akan melihat jelek
Ketika mayat sudah diletakkan ditepi kubur, maka dipanggil lagi tiga kali teriakan :
  • Wahai anak adam ! apakah persiapan engkau didunia untuk rumah yang sempit ini ?
  • Kekayaan apa yang engkau persiapkan untuk kefakiran ini ?
  • Cahaya apakah yang engkau persiapkan untuk menghadapi tempat yang gelap ini ?
Dan ketika mayat sudah diletakkan diliang lahat, maka ia dipanggil lagi tiga kali jeritan :
  • Wahai anak adam ! ketika engkau berada dipunggungku dulu engkau bersenda gurau, sekarang engkau berada diperutku menagis
  • Dulu engkau berada dipunggungku bersuka ria , sekarang berada diperutku menjadi susah dan duka cita
  • Dulu engkau diatas punggungku bisa berbicara, sekarang engkau berada diperutku menjadi diam
Ketika manusia/penta'ziah pergi/meninggalkan mayat yang sudah dikuburkan itu , lalu Allah SWT berfirman : "Wahai hambaku , sekarang engkau dalam keadaan terpencil sendirian , mereka telah pergi dan meningglakan engkau dalam kegelapan kubur, Padahal kamu telah berbuat ma'siyat kepadaku karena kepentingan mereka (yakni istri dan anak). Namun aku amat kasihan kepada engkau. Pada hari ini akan kurahmati engkau dengan sesuatu yang mengagumkan seluruh mahluk dan aku lebih kasihan kepadamu, melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya.

Penting untuk dibaca..agar lebih meningkatkan Iman & Taqwa..amin

BERHEMAT DALAM PENGELUARAN

Nukilan dari menyingkap akhlaq wanita shalihah...

Duhai ibu yang baik !, anda adalah Ratu Rumah tangga .Bersikaplah bijaksana dan penuh pengertian .Hitunglah selalu pengeluaran anda .Atur perbelanjaan anda dengan suatu cara yang tidak mengganggu kesehatan dan kehormatanmu.Jangan bersaing dengan ibu-ibu lain dan jangan iri terhadap mereka.Bila anda melihat baju bagus yang dipakai seorang wanita ,atau bila anda tertarik dengan perabot yang baru anda lihat dirumah teman anda jangan memaksa suami anda untuk membelikannya yang tidak akan terjangkau dengan kemampuan keuangannya dan memaksanya untuk berhutang.
Tidaklah lebih baik anda menunggu hingga pendapatan anda bertambah dan menggunakan tabungan ekstra jika ada untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain ?
Wanita yang acuh tidak acuh dan mementingkan diri sendirilah yang kebanyakan tidak tahan terhadap kemewahan dan persaingan,wanita-wanita ini memaksa suami mereka untuk berhutang dan merekapun menjadi lelah dan sebel dalam berusaha dan tak pernah merasa puas.Kadang-kadang satu-satunya jalan keluar bagi laki-laki dalam masalah ini adalah pergi dan bercerai dengan istrinya atau bahkan bunuh diri.Wanita yang tidak memahami tujuan dan arti yang sebenarnya dari perkawinan ini bahkan menganggap perkawinan sebagai perbudakan dimana suami diharuskan memenuhi kebutuhan material dan keinginan yang kekanak-kanakan .Mereka menginginkan seorang suami yang melayani mereka seperti budak dan tidak merasa keberatan dengan pengeluaran mereka .Para wanita ini kadang-kadang bertindak lebih jauh lagi .Mereka membuat suami mereka lebih banyak mengeluarkan uang daripada kemampuan ,mereka yang akan berakhir dengan kebangrutan .Bila harapan yang muluk-muluk itu mengakibatkan perceraian ,wanita ini akan kehilangan cinta anak-anaknya dan hidup akan kesepian.
Duhai ibu yang baik,bila suami anda boros hentikanlah ia dan kurangi pengeluaran yang tidak penting,lebih baik tabung untuk masa-masa sulit.
Dalam sebuah hadist ,nabi bersabda "Wanita yang tidak cocok dengan suaminya ,berarti dia tidak menerima karunia Allah dan bila ia bersikap kasar terhadap suaminya dengan menuntut lebih banyak dari pada yang mampu diberikan oleh suaminya, maka sholatnya tidak diterima oleh Allah dan ia akan marah kepadanya"
Dari cerita ini pantaslah banyak terjadi KORUPSI yang merajalela yang tidak puas dengan apa yang dimilikinya......